Detail Berita

image_berita

Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Mojokerto

Pemerintah Pusat secara resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi pada pada Jumat tanggal 30 Desember 2022.

Dijelaskan dalam salah satu diktum Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut bahwa agar Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan / kebijakan lain terkait pemberlakuan sanksi bagi yang tidak mematuhi PPKM supaya dicabut.

atas dasar itu Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto

Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto.

pada tanggal 10 Januari 2023 Pemerintah Kota Mojokerto mengundangkan dan menyatakan berlaku Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023 tentang  Pencabutan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Mojokerto Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Mojokerto

dengan berlakunya Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023 maka ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi telah resmi dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto

Share: